Rabu, 27 Juli 2011

SEKALI LAGI TENTANG KEHAMILAN REMAJA

Siapa sih remaja yang berharap akan mengalami Kehamilan Tidak Dikehendaki (KTD). Jangankan diri kita, orang-orang terdekat pun musti kita harapkan jangan sampai deh mengalaminya. Hanya berharap seperti itu tentu tidak akan menyelesaikan persoalan. Mengingat banyaknya faktor yang berkaitan dengan problem ini.
Sebenarnya KTD bukan hal yang baru, namun saat ini seakan-akan menjadi berita baru karena jumlah kasus yang "mulai" terungkap di permukaan kian besar, ditambah lagi kasus-kasus perkosaan yang menimpa remaja akhir-akhir ini kian memprihatinkan.  Sebagai contoh, dari laporan konseling Sahaja PKBI-DIY selama tahun 2001 tercatat 722 kasus remaja berTerapi Otak dengan kasus kehamilan tidak diinginkan. Data itupun tentu belum mewakili data sesungguhnya, karena persoalan KTD ini seringkali masih ditutup-tutupi sehingga untuk mengungkap jumlah data yang pasti mengenai KTD remaja masih sulit. Sehingga kalaupun ada data-data yang terungkap, terkadang respon yang muncul datar-datar aja, "ah ... itu kan kasus untuk remaja-remaja yang sudah tidak punya aturan, nggapain mikirin mereka?" Atau ada pihak-pihak yang mengingkari (denial) dan tidak mau menerima kenyataan bahwa perilaku seks remaja sudah demikian menghawatirkan.

Nah, dibalik kasus KTD ini tentu secara tidak langsung menimbulkan dan memunculkan dampak lainnya, misalnya hilangnya kesempatan pendidikan siswi karena dikeluarkan dari sekolah akibat hamil. Namun bagaimana dengan yang menghamilinya? Sering penanganan yang ada justru tidak berpihak kepada korban, artinya secara tidak sadar kita bertindak sebagai pelaku kedua yang ikut memperparah korban (dalam hal ini siswi). Lalu ada apa dibalik kehamilan remaja itu? Selama ini kita tenang-tenang saja nanggapi desakan mengenai kurikulum pendidikan kesehatan reproduksi untuk remaja. Bahkan masih banyak pihak yang asyik dan berkutat memperdebatkan perlu-tidaknya pendidikan kesehatan reproduksi diberikan untuk remaja. Kesan yang sering ditangkap keliru adalah pendidikan kesehatan reproduksi hanya melulu membahas hubungan seksual. Padahal sesungguhnya pengetahuan kesehatan reproduksi cakupannya lebih luas dan sangat dalam.  Salah satunya adalah agar remaja mengenal perubahan alami yang terjadi pada dirinya (fisik maupun psikis), dan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memilih perilaku yang sehat dan bertanggungjawab, berkaitan dengan segala perubahan yang terjadi. Kendatipun persoalan pendidikan kesehatan reproduksi diperdebatkan, fakta yang terjadi bahwa remaja "diam-diam" mencuri informasi tentang seksualitas dari sumber yang keliru dan menyesatkan, seperti pengaruh dan mitos yang didapatkan dari teman sebaya. Kasus yang sering terungkap pada saat klien berTerapi Otak, mereka tidak paham dengan perilaku yang menyebabkan kehamilan. Belum lagi faktor-faktor pendorong lainnya seperti gampangnya remaja memperoleh gambar dan VCD porno.   
     
Selain itu, bahwa fakta remaja hamil yang notabene masih sekolah belum mendapatkan perlakuan adil. Siswi yang sudah menjadi korban "perkosaan" dan kekerasan hingga menimbulkan kehamilan justru dikeluarkan dari sekolah, sehingga akhirnya siswi kehilangan memperoleh masa depannya, ibarat pepatah sudah jatuh dihimpit tangga. Polemik tentang hak cuti hamil bagi siswi yang isunya dilempar oleh Meneg Pemberdayaan Perempuan (Ibu Kofifah) setahun lalu, masih menjadi sorotan tajam untuk dimentahkan. Seolah-olah siswi yang hamil tak pantas mendapatkan hak keadilan. Salahkah siswi yang menjadi korban perkosaan dan kemudian hamil tersebut? Mestinya kita tentu tahu, bahwa institusi pendidikan memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat untuk menjawab fakta yang terjadi, bukan malah sebaliknya ketika sekolah mengahadapi fakta siswi hamil yang muncul justru reaksi-reaksi yang kian memperburuk keadaan.

Padahal bila dikaji lebih jauh bahwa siswi yang mengalami kehamilan tentu sudah memiliki beban psikologis yang luar biasa. Bahkan berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan oleh Pusat Studi Wanita Uiversitas Negeri Yogyakarta dan Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan di 4 propinsi, ditemukan remaja yang mengalami KTD bersikap sangat ketakutan, malu, bingung dan merasa bersalah.

Peraturan mengenai cuti hamil siswi pun seyogyanya sudah perlu untuk segera direalisasikan, mengingat hak memperoleh kesempatan pendidikan dijamin oleh UUD negeri kita. Dan sekolah sebagai agen pendidikan tentu bukanlah institusi peradilan yang berhak menetukan vonis benar atau salah kepada siswanya.

Kedua fenomena di atas pun nampaknya masih ditanggapi secara angin-anginan oleh para pembuatl kebijakan. Sementara, lagi-lagi, fakta yang terjadi di sekeliling kita adalah sudah ada remaja hamil, namun sejauh manakah kebijakan-kebijakan yang merespon fakta ini telah dibuatl? Penyelesaian untuk melempar isu mengenai shelter atau tempat khusus untuk menampung remaja yang bermasalah dengan KTD juga masih sebatas wacana. Kalaupun ada lembaga yang sudah mencoba mendampingi remaja KTD dengan shelter, jika tidak didukung dengan kebijakan yang kondusif  pun akhirnya justru akan melahirkan ketidaknyamanan bagi korban. Tentu persoalan remaja hamil adalah andil dari semua pihak. Fenomena ini masih dipandang setengah-tengah sebagai persoalan kasuistik semata, sehingga upaya "mengerem" laju KTD dengan pendidikan kesehatan reproduksi masih dianggap asumsi yang jauh dari kenyataan lapangan. Kebijakan tentang cuti hamil sementara masih menjadi bahan tarik ulur yang setahun ini belum terselesaikan. Upaya penyediaan shelter juga masih menjadi tanda-tanya. Akankah kita menunggu hingga data kasus KTD kian melangit? Entah.
***(Tito, Pusat Studi Seksualitas PKBI Yogyakarta)

{ Dapatkan CD terapi gelombang otak untuk perawatan kulit dan awet muda , klik link di bawah ini......} 
Sumber : www.gelombangotak.com/perawatan_kulit_awet_muda.htm

Label: , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda