Senin, 18 Juli 2011

PELECEHAN SEKSUAL? HIIII…….SERAAMMM

M: “..Gila hari ini gue mau marah deh rasanya! gue tadi di bus kota dipegang pegang sama cowok yang berdiri deket gue! Emangnya gue apaan!”
L: “kok loe nggak marah sih?”
M: “pengennya sih marah, tapi gue bingung tuh cowok sengaja nggak sih ngejailin gue? Jangan jangan gue malah dianggap ge-er” 
L: “lho..terus sekarang loe mencak mencak sendiri kayak orang gila!”
M: “iya…abis gue kesseeeeel digituin, dan keselnya lagi gue nggak bisa ngapa ngapain. Soalnya dia tuh kayaknya cuek, jadi gue bingung, mau marah malah takut salah. Lagian gue piker kalo gue marah marah dalam bus umum, gua malah bakalan jadi tontonan. Gue nggak mau dong!”

T: “pokoknya aku nggak mau lagi lewat jalan situ!”
S: “kenapa sih?”
T: “disitu cowoknya jijjay semua!”
S: “kenapa sih??”
T: “Masak tiap kali saya lewat mereka selalu suit suit nggak karuan, terus ngomongnya jorok semua!”
S: “ kamunya yang ganjen kali..”
T: “YA AMPUUUUN…aku ganjen? Kamu tuh kayak nggak tau aku aja?? Aku ganjen gimana? Kalau lewat ngeliat mereka aja aku nggak pernah!! Sembarangan!”
S: “terus gimana dooong.. jalan situ khan lebih deket ke rumah..kalo muter khan jauh….”
T: “pokoknya aku nggak mau lewat situ lagi! Titik!”

A: “Ssst…tuh ceweknya dateng!” “hallo ceweeek…duuuh semlohay deh!”
B; “Eh gile loe! Doi marah, digampar tau rasa loe!”
A: “Marah? Mana mungkin dia marah? Dia suka tau!”
B: “Gimana loe tahu kalo dia suka?”
A: “Lihat aja bajunya sexy begitu!”
B: “Emang kalo bajunya sexy berarti dia suka dilecehkan begitu?”
A: “Ah dasar kamu tuh sok suci, banci loe!”


Pembicaraan diatas tadi adalah sebagian contoh aja dari kejadian pelecehan seksual yang banyak dilakukan dan terjadi di lingkungan kita. Bukannya kebetulan kalau semua contoh diatas korbannya adalah cewek. Abis emang gitu sih kasus yang banyak ditemukan. Sebagian besar korbannya adalah perempuan. Jangan salah ya, bukan karena perempuan Indonesia pada suka pake baju sexy, tapi ternyata karena secara umum perempuan dianggap lemah dan nggak berani ngelawan.

Sebenarnya yang disebut pelecehan seksual itu apaan sih, namanya kok ngeri amat? Pelecehan seksual itu adalah segala bentuk perilaku yang melecehkan/ merendahkan yang berhubungan dengan dorongan seksual, yang merugikan atau membuat tidak senang pada orang yang dikenai perlakuan itu. Atau bisa juga diartikan setiap perbuatan yang memaksa seseorang terlibat dalam suatu hubungan seksual atau menempatkan seseorang sebagai obyek perhatian seksual yang tidak diinginkannya. Pada dasarnya perbuatan itu dirasakan atau dipahami sebagai merendahkan dan menghinakan pihak yang dilecehkan sebagai manusia.
Pelecehan seksual bentuknya buanyak banget. Dari yang paling sederhana seperti siulan yang melecehkan, sampai pada yang paling berat seperti perkosaan (memaksa seseorang melakukan hubungan seksual).  Sengaja ngomong jorok/mesum/porno didepan orang yang tidak suka dengan tujuan merangsang juga termasuk pelecehan seksual. Nyolek, sengaja menyenggol, pegang pantat (misalnya lagi berdesakan di bus atau kereta api) memaksa cium, komentar ( tentang cara jalan, ukuran vital, dll) juga jelas dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Pelecehan seksual bisa terjadi juga pada cowok  lho…. cuman pada umumnya menimpa atau dialami kaum cewek. Konon kabarnya hal ini terjadi karena ketimpangan hubungan antara laki laki dan perempuan yang mengakibatkan adanya dominasi dan diskriminasi terhadap perempuan yang bisa menghambat kemajuan mereka.

Pelecehan seksual bisa terjadi dimana aja, dan korbannya juga bisa siapa aja. Di bis kota, halte, terminal, pasar, tempat keramaian dan tempat hiburan lainnya, atau ditempat yang sepi, di rumah sakit, di tempat kerja, hingga di tempat pendidikan misalnya sekolah, tempat les, atau kampus. Pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa aja, maksudnya kamu nggak harus jadi cewek sexy dengan rok mini untuk bisa jadi korban pelecehan. Kasus menunjukkan bahwa ibu rumah tangga, cewek berjilbab, guru, murid, PRT, pasien, dll. Nggak peduli kamu kaya, miskin, item, putih, tua, atau muda telah menjadi korban pelecehan seksual.
Pelaku pelecehan seksual bisa nggak sih dihukum? Jawabnya adalah BISA. Dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pelecehan seksual digolongkan sebagai kejahatan terhadap kesusilaan. Khusus pelecehan seksual di tempat kerja bahkan dapat dikenakan Pasal 294 KUHP. Yaitu melarang hubungan cabul antara orang orang yang dalam keadaan tidak seimbang, dimana pihak yang dilecehkan berada pada hubungan ketergantungan dengan si pelaku. Misalnya majikan melecehkan pembantu, pejabat dengan bawahannya, guru dengan murid, dokter dengan pasien, dll.

Menghindari pelecehan rasanya lebih sulit lagi karena seringkali hal ini justru terjadi di tempat umum yang ramai, dan celakanya tidak jarang dianggap hal biasa, bukan hal yang aneh apalagi sampai dianggap kejahatan karena tidak selalu secara fisik menyakiti korbannya. Pembahasan mengenai hal ini bisa jadi berkepanjangan dan tetap tidak ditemukan pemecahan. Paling-paling, yang bisa disarankan adalah bagaimana kita bereaksi terhadap pelecehan itu. Sebagai cewek yang aktif sejak remaja, saya juga pernah ngalamin yang namanya pelecehan seksual itu. Biasanya, reaksi saya bukan berupa kata-kata karena ini bisa jadi semacam bumerang buat saya (misalnya, kalau sedang di kereta api, terus ada yang jelas-jelasan secara sengaja mencolek pinggang, kalau kita marah sama orang itu, besar kemungkinan dia bersikap defensif, bukannya malu malah lebih mempermalukan kita lagi, misalnya dengan kata-kata kasar seperti: “Idih, emangnya siapa mau sama kamu?” Atau: “Kamunya aja yang kegatelan, kalau nggak mau kesenggol naik taksi aja” Padahal kita bukan keberatan berdesakan dengan orang, yang kita nggak suka adalah dilecehkan dan dicolek-colek secara sengaja. Dalam keadaan seperti ini, tindakan atau serangan balasan biasanya lebih efektif. Injak saja kakinya, atau kalau kamu bawa payung, sodok saja dengan payungmu, dengan muka cuek. Pastikan bahwa dia tahu kamu tidak suka  tindakannya terhadapmu, sehingga dia tidak mengulanginya lagi. Okay, temen temen semoga tulisan ini bisa bermanfaat dan membantu kalian kalau menghadapi situasi seperti diatas.

(Guntoro Utamadi dan Paramita Muljono)

{ Dapatkan MP3 Player Plus Audio terapi gelombang otak, klik link di bawah ini..... }
Sumber : www.gelombangotak.com/jual_mp3_player_plus_audio_terapi-gelombng_otak.htm

Label: , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda